Beranda | Artikel
Hukum Berpuasa Sehari Sebelum Masuknya Bulan Ramadhan
Rabu, 29 Juni 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Mubarak Bamualim

Hukum Berpuasa Sehari Sebelum Masuknya Bulan Ramadhan adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. pada Selasa, 28 Dzul Qa’dah 1443 H / 28 Juni 2022 M.

Hukum Berpuasa Sehari Sebelum Masuknya Bulan Ramadhan

Kita telah sampai pada bab larangan berpuasa sehari sebelum masuknya bulan Ramadhan kecuali kalau seseorang memang terbiasa berpuasa sunnah atau ada puasa wajib yang memang dia lakukan.
Di antara hal-hal yang dianjurkan di bulan Sya’ban menjelang bulan Ramadhan adalah memperbanyak berpuasa sunnah. Hanya saja kalau seorang tidak terbiasa berpuasa, maka ketika bulan Sya’ban telah memasuki pertengahan kedua (sekitar tanggal 15 atau 16 Sya’ban) dilarang berpuasa. Adapun orang yang memang terbiasa berpuasa sunnah, maka tidak mengapa dia berpuasa sebagaimana biasanya.

عن أَبي هُريرة، عن النبيِّ ﷺ قَالَ: لاَ يتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكمْ رَمَضَانَ بِصَومِ يومٍ أَوْ يومَيْنِ، إِلاَّ أَن يَكونَ رَجُلٌ كَانَ يصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذلكَ اليوْمَ متفقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dair Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian mendahului puasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan kecuali kalau seseorang yang memang dia terbiasa berpuasa (atau dia ada kewajiban berpuasa) maka silakan dia berpuasa pada hari tersebut.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Di dalam hadits ini Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan tentang larangan beliau kepada salah seorang di antara umatnya untuk berpuasa mendahului puasa Ramadhan sehari atau dua hari. Kecuali kalau seorang yang memang terbiasa berpuasa.

Makanya di sini tentu ada beberapa pelajaran yang diambil dari hadits ini. Di antaranya adalah:

Larangan menyambut bulan Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan alasan untuk kehati-hatian. Khawatirnya hari ini sudah masuk Ramadhan tapi tidak diketahui. Ini alasan yang tidak bisa dibenarkan.

Larangan ini adalah agar seorang muslim mempersiapkan dirinya untuk berpuasa esok harinya. Di hari ini dia makan minum sebagai persiapan mental dan fisik untuk menghadapi puasa esok harinya setelah masuknya bulan Ramadhan.

Juga di antara hikmah dari hadits ini adalah sebagai bantahan kepada sekelompok yang menyimpang dari tuntunan Allah dan RasulNya dalam hal berpuasa sehari sebelum Ramadhan. Seperti Syi’ah Rafidhah yang mempunyai pendapat puasa sehari sebelum Ramadhan.

Hadits ini juga menjelaskan kepada kita tentang pengecualian bagi orang yang memang terbiasa berpuasa. Kalau seseorang terbiasa berpuasa sunnah, maka tidak mengapa jika sehari sebelum Ramadhan bertepatan dengan hari puasanya. Atau mungkin ada orang yang dia mempunyai puasa qadha’ (menggantikan) puasa wajib yang mungkin di bulan Ramadhan dia sakit atau dalam perjalanan atau hal lainnya sehingga berbuka di bulan Ramadhan. Kemudian dia menggantikan puasa itu sampai di bulan Sya’ban, dan bertepatan dengan sehari sebelum Ramadhan dia masih punya tanggungan dari puasa yang ia tinggalkan di bulan Ramadhan. Maka tidak mengapa dia berpuasa.

Hadits berikutnya:

وعن ابنِ عباسٍ ، رضيَ اللَّه عنهما ، قال : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « لا تَصُومُوا قَبْلَ رَمَضَانَ ، صُومُوا لِرُؤْيتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ ، فَإِنْ حالَتْ دُونَهُ غَيَايةٌ فأَكْمِلوا ثَلاثِينَ يوماً » رواه الترمذي وقال : حديث حسنٌ صحيحٌ .

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Jangan kalian berpuasa sebelum Ramadhan. Berpuasalah karena melihat hilal bulan Ramadhan dan berbukalah karena melihat hilal bulan syawal. Apabila awan menutupi hilal, maka sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari.” (HR. Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.)

Jadi kalau seandainya pada tanggal 29 Sya’ban ternyata ada awan yang menutupi hilal, atau mungkin karena memang belum kelihatan, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban 30 hari. Kalau bulan Sya’ban sudah terpenuhi 30 hari, maka esok harinya adalah bulan Ramadhan. Baru kemudian puasa Ramadhan.

Demikian pula ketika berpuasa dibulan Ramadhan. Kapan seorang berhari raya? Yaitu ketika tanggal 29 Ramadhan, kaum muslimin dan para ahli berupaya untuk melihat hilal. Jika ternyata tahun 29 itu belum terlihat bulan sabit Syawal, maka kita diperintahkan untuk menyempurnakan bulan Ramadhan menjadi 30 hari. Artinya keesokan harinya harus berpuasa lagi, nanti setelah itu baru kemudian hari Idul Fitri.

Hadits ini juga menjelaskan kepada kita tentang rukyatul hilal yang kita diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terutama menjelang akhir bulan.

Hadits berikutnya:

وعنْ أَبي هُريْرَةَ رضِيَ اللَّه عَنْهُ قال : قالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : « إِذا بَقِيَ نِصْفٌ مِنْ شَعْبانَ فَلا تَصُومُوا » رواه الترمذي وقال : حديثٌ حَسَنٌ صحيحٌ .

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila bulan Sya’ban tinggal setengah bulan, maka janganlah kamu berpuasa.” (HR. Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.)

Bagaimana beratnya pemilik harta di dunia yang terkena wajib zakat namun tidak menunaikannya? Mari download dan simak mp3 kajian kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51858-hukum-berpuasa-sehari-sebelum-masuknya-bulan-ramadhan/